MUSYAWARAH BESAR XIV KPM-KSM




Hari Kamis tanggal 24 Desember 2015 pukul 19.45 WITA merupakan agenda yang telah ditetpakan Stering Comite (SC) untuk dimulainya Musyawarah Besar XIV KPM-KSM kali ini. “Revolusi Mental Menuju KPM-KSM di 2016” merupakan tema yang diangkat oleh SC dengan harapan terjadinya perubahan yang terstruktural dalam kepengurusan di 2016 sehingga terbentuk dan terbinanya insan akademis yang berilmu, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang maha esa (AD BAB II Pasal 2 ayat 2).


Ø  Agenda Pertama Pembukaan (diarah kan oleh Panitia)
Pukul 20.10 WITA MC (Hermawati) membuka agenda pertama yaitu acara pembukaan, cuaca yang kurang mendukung menyebabkan agenda tidak sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. Meskipun demikian, antusias teman-teman tidak diragukan lagi karena banyak teman-teman yang rela basah-basahan untuk menghadiri acara MUBES ini. Berbagai rangkaian pembukaan Musyawarah Besar KPM-KSM Ke XIV yakni MC mulai membuka acara dengan pembacaan basmalah diikuti seluruh peserta Musyawarah, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Alqur’an oleh saudara Ahmad Nadi dan sari tilawah oleh saudari Nur Isa, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu mars KPM-KSM di pandu oleh saudara Ahmad dilanjutkan lagi dengan laporan ketua panitia oleh saudara Akmal Ridwan, setelah itu di lanjutkan dengan sambutan-sambutan, sambutan pertama di bawakan oleh ketua umum kpm-ksm periode 2015 dan dilanjutkan oleh majelis pertimbangan organisasi kemudian sambutan oleh dewan alumni yakni Kanda Sahrul sekaligus membuka resmi kegiatan Musyawarah Besar KPM-KSM Ke XIV, namun pada pembukaan resmi dengan seharusnya menggunakan palu sidang tapi karna kelalaian panitia sehingga palu siding tidak sempat diperadakan pada saat pembukaan resmi sehingga yang digunakan sebagai simbolis yaitu pulpen sebagai pengganti palu “Kegiatan Musyawarah Besar KPM-KSM Ke XIV saya buka dengan resmi tok tok tok (suara pulpen ). Acara selanjutnya yakni pembacaan do’a oleh saudara Herman Rosadi dan setelah itu penutup oleh MC intuk menutup acara ini marilah kita sama-sama membaca hamdalah “Alhamdulillahirobbil Alamin)  Assalamu Alaikum Wr. Wb.

Ø  Agenda kedua Pembahasan Agenda Acara (Pengarah Stering Commite)
Sebelum agenda ke dua masuk SC sepakat untuk sementara belum memulai agenda dikarenakan peserta belum makan pada saat pembukaan acara MUBES KPM-KSM Ke XIV, sekitar 15 menit waktu makan malam kemudian sidang di buka oleh SC. Sebelum pembahasan agenda acara SC menyampaikan bahwa salah satu anggota yang belum ada di tempat yang menyebabkan SC menjadi genap. karena SC harus ganjil, maka SC menyepakati saran dari salah satu peserta mubes yakni untuk salah satu anggota SC mengundurkan diri sampai anggota lain berhadir.
 Pukul 21.00 WITA pembahasan agenda acara dimulai, karena waktu yang tercantum pada lembaran agenda yang disebarkan sudah tidak sesuai dengan waktu yang sementara berjalan maka tanpa perdebatan semua sepakat waktu dikondisikan. Point 1, 2, sampai dengan poin 6 dalam agenda tidak ada perdebatan, sampai ke pada point ke-7 (Pembacaan criteria calon MPO dan  pemilihan MPO).
Pada point ini terjadi perdebatan panjang antara pihak yang ingin mendahulukan pemilihan ketua umum baru kemudian pemilihan MPO dengan pihak yang tetap ikut apa yang tertera dalam agenda dan SC ikut dalam pihak ini.
“seharusnya pemilihan ketua umum terlebih dahulu kemudian pemilihan MPO karena jangan sampai ketua umum sekarang mempunyai keinginan menyalonkan diri sebagai MPO terhalang karena belum berstatus sebagai demisioner sehingga secara tidak langsung kita menghalangi hak seseorang”, ujar Herman Rosadi salah satu peserta mubes (anggota KPM-KSM). Banyak pendapat yang berkembang dan berputar-putar pada poin ini. Sampai sebuah pendapat dari kanda Sahrul (coordinator SC) bahwa ketua umum sudah bisa dikatakan demisioner ketika sudah memaparkan LPJ nya sampai ada pengakuan diterima atau tidaknya LPJ tersebut. Sehingga keputusan akhir sepakat tidak dirubah dalam agenda.
Perdebatan-perdebatan tidak cukup sampai disitu, banyak yang diperdebatkan dalam pembahasan agenda ini yang membuat mubes ini semakin menarik. Sampai pembacaan konsideran tanda untuk selesainya pembahasan agenda acara tersebut menujukkan waktu pukul 22.35 WITA.

Ø  Agenda Ketiga Pembahasan Tataterbit Mubes XIV
Pada pukul 22.38 WITA agenda ketiga yaitu pembahasan tatatertib mubes dimulai, pada agenda kali ini lebih kurang diperlukan waktu satu jam untuk membahasnya. Pada agenda ini ada beberapa poin yang memiliki perdebatan panjang seperti pada poin ke-3 yaitu tentang sidang, perdebatan yang terjadi antara kubu yang ingin bertahan pada pernyataan agenda yang tertera yaitu tetap adanya siding komisi dalam musyawarah ini (kubu 1) dengan kubu yang ingin mengubah yaitu dihilangkannya siding komisi (kubu 2). Berbagai pendapat bermunculan baik dari kubu 1 maupun kubu 2 dan semua pendapat tersebut sumua rasional sehingga pembahsan hanya berputar-putar disitu saja. Namun pada akhirnya yang disepakati adalah dihapuskannya sidang komisai sehingga langsung pada sidang pleno.
Ada pun perubahan-perubahan yang terjadi dalam agenda yaitu:
·         Dihilangkannya sidang komisi sehingga langsung masuk pada sidang pleno (poin ke-3 yaitu sidang)
·         Menghilangkan subpoin b dari poin 6 (tentang peraturan dalam sidang)
·         Pergantian redaksi kata pada poin 7 (tentang sanksi)
Pembasan ini berakhir pada pukul 23.35 WITA .

Ø  Agenda keempat Pemilihan presidium sidang (pengarah SC)
Setelah selesai pembacaan konsideran agenda sebelumnya maka dilanjutkan keagenda pemilihan presidium sidang (pukul 22.38 WITA). Pada pemilihan presidium sidang kali ini presidium SC sudah mengantongi beberapa nama untuk diajukan dalam pemilihan tersebut, namun karena keinginan belajar yang begitu tinggi dari beberapa anggota KPM-KSM untuk menjadi presidium sidang mengakibatkan SC tidak perlu repot-repot menyampaikan nama-nama tersebut. Terpilihlah tiga orang yang bersedia menjadi presidium sidang yaitu Munib Ahsani (Munix), Aulia Nahdatunnisa (Wicies) dan Arpandi (Pandile). Terpilihnya tiga orang tersebut menandakan berakhirnya agenda ini (Pukul 23.54 WITA).

Ø  Agenda kelima LPJ PHO KPM-KSM Periode 2015 (Pengarah Presidium sidang)

Ø  Agenda keenam Pembahasan AD, ART, GBHO dan Rekomendasi Mubes XIV
Agenda ini dimulai pada pukul 01.55 WITA, Pada agenda kali ini ada beberapa draf yang akan dibahas yaitu Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), Garis Besar Haluan Organisasi (GBHO) dan Rekomendasi.
a.       Pembahasan Anggaran Dasar (AD)
AD mulai dibahas pada pukul 01.55 WITA, 

 Bersambung......

0 komentar:

Posting Komentar

Pesan atau komentar anda sangat membantu !