Hari Kamis tanggal 24
Desember 2015 pukul 19.45 WITA merupakan agenda yang telah ditetpakan Stering
Comite (SC) untuk dimulainya Musyawarah Besar XIV KPM-KSM kali ini. “Revolusi
Mental Menuju KPM-KSM di 2016” merupakan tema yang diangkat oleh SC dengan harapan
terjadinya perubahan yang terstruktural dalam kepengurusan di 2016 sehingga
terbentuk dan terbinanya insan akademis yang berilmu, beriman dan bertaqwa
kepada Tuhan yang maha esa (AD BAB II Pasal 2 ayat 2).
Ø Agenda
Pertama Pembukaan (diarah kan oleh Panitia)
Pukul 20.10 WITA MC
(Hermawati) membuka agenda pertama yaitu acara pembukaan, cuaca yang kurang
mendukung menyebabkan agenda tidak sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
Meskipun demikian, antusias teman-teman tidak diragukan lagi karena banyak
teman-teman yang rela basah-basahan untuk menghadiri acara MUBES ini. Berbagai
rangkaian pembukaan Musyawarah Besar KPM-KSM Ke XIV yakni MC mulai membuka
acara dengan pembacaan basmalah diikuti seluruh peserta Musyawarah, kemudian
dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Alqur’an oleh saudara Ahmad Nadi dan
sari tilawah oleh saudari Nur Isa, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu mars
KPM-KSM di pandu oleh saudara Ahmad dilanjutkan lagi dengan laporan ketua
panitia oleh saudara Akmal Ridwan, setelah itu di lanjutkan dengan
sambutan-sambutan, sambutan pertama di bawakan oleh ketua umum kpm-ksm periode
2015 dan dilanjutkan oleh majelis pertimbangan organisasi kemudian sambutan
oleh dewan alumni yakni Kanda Sahrul sekaligus membuka resmi kegiatan
Musyawarah Besar KPM-KSM Ke XIV, namun pada pembukaan resmi dengan seharusnya
menggunakan palu sidang tapi karna kelalaian panitia sehingga palu siding tidak
sempat diperadakan pada saat pembukaan resmi sehingga yang digunakan sebagai
simbolis yaitu pulpen sebagai pengganti palu “Kegiatan Musyawarah Besar KPM-KSM
Ke XIV saya buka dengan resmi tok tok tok (suara pulpen ). Acara selanjutnya
yakni pembacaan do’a oleh saudara Herman Rosadi dan setelah itu penutup oleh MC
intuk menutup acara ini marilah kita sama-sama membaca hamdalah
“Alhamdulillahirobbil Alamin) Assalamu
Alaikum Wr. Wb.
Ø Agenda
kedua Pembahasan Agenda Acara (Pengarah Stering Commite)
Sebelum agenda ke dua
masuk SC sepakat untuk sementara belum memulai agenda dikarenakan peserta belum
makan pada saat pembukaan acara MUBES KPM-KSM Ke XIV, sekitar 15 menit waktu makan
malam kemudian sidang di buka oleh SC. Sebelum pembahasan agenda acara SC
menyampaikan bahwa salah satu anggota yang belum ada di tempat yang menyebabkan
SC menjadi genap. karena SC harus ganjil, maka SC menyepakati saran dari salah
satu peserta mubes yakni untuk salah satu anggota SC mengundurkan diri sampai
anggota lain berhadir.
Pukul 21.00 WITA pembahasan agenda acara
dimulai, karena waktu yang tercantum pada lembaran agenda yang disebarkan sudah
tidak sesuai dengan waktu yang sementara berjalan maka tanpa perdebatan semua
sepakat waktu dikondisikan. Point 1, 2, sampai dengan poin 6 dalam agenda tidak
ada perdebatan, sampai ke pada point ke-7 (Pembacaan criteria calon MPO dan pemilihan MPO).
Pada point ini terjadi
perdebatan panjang antara pihak yang ingin mendahulukan pemilihan ketua umum
baru kemudian pemilihan MPO dengan pihak yang tetap ikut apa yang tertera dalam
agenda dan SC ikut dalam pihak ini.
“seharusnya pemilihan
ketua umum terlebih dahulu kemudian pemilihan MPO karena jangan sampai ketua
umum sekarang mempunyai keinginan menyalonkan diri sebagai MPO terhalang karena
belum berstatus sebagai demisioner sehingga secara tidak langsung kita
menghalangi hak seseorang”, ujar Herman Rosadi salah satu peserta mubes
(anggota KPM-KSM). Banyak pendapat yang berkembang dan berputar-putar pada poin
ini. Sampai sebuah pendapat dari kanda Sahrul (coordinator SC) bahwa ketua umum
sudah bisa dikatakan demisioner ketika sudah memaparkan LPJ nya sampai ada
pengakuan diterima atau tidaknya LPJ tersebut. Sehingga keputusan akhir sepakat
tidak dirubah dalam agenda.
Perdebatan-perdebatan
tidak cukup sampai disitu, banyak yang diperdebatkan dalam pembahasan agenda
ini yang membuat mubes ini semakin menarik. Sampai pembacaan konsideran tanda
untuk selesainya pembahasan agenda acara tersebut menujukkan waktu pukul 22.35
WITA.
Ø Agenda
Ketiga Pembahasan Tataterbit Mubes XIV
Pada pukul 22.38 WITA agenda
ketiga yaitu pembahasan tatatertib mubes dimulai, pada agenda kali ini lebih
kurang diperlukan waktu satu jam untuk membahasnya. Pada agenda ini ada
beberapa poin yang memiliki perdebatan panjang seperti pada poin ke-3 yaitu
tentang sidang, perdebatan yang terjadi antara kubu yang ingin bertahan pada
pernyataan agenda yang tertera yaitu tetap adanya siding komisi dalam
musyawarah ini (kubu 1) dengan kubu yang ingin mengubah yaitu dihilangkannya
siding komisi (kubu 2). Berbagai pendapat bermunculan baik dari kubu 1 maupun
kubu 2 dan semua pendapat tersebut sumua rasional sehingga pembahsan hanya
berputar-putar disitu saja. Namun pada akhirnya yang disepakati adalah
dihapuskannya sidang komisai sehingga langsung pada sidang pleno.
Ada pun
perubahan-perubahan yang terjadi dalam agenda yaitu:
·
Dihilangkannya sidang komisi sehingga
langsung masuk pada sidang pleno (poin ke-3 yaitu sidang)
·
Menghilangkan subpoin b dari poin 6
(tentang peraturan dalam sidang)
·
Pergantian redaksi kata pada poin 7
(tentang sanksi)
Pembasan ini berakhir
pada pukul 23.35 WITA .
Ø Agenda
keempat Pemilihan presidium sidang (pengarah SC)
Setelah selesai
pembacaan konsideran agenda sebelumnya maka dilanjutkan keagenda pemilihan
presidium sidang (pukul 22.38 WITA). Pada pemilihan presidium sidang kali ini
presidium SC sudah mengantongi beberapa nama untuk diajukan dalam pemilihan
tersebut, namun karena keinginan belajar yang begitu tinggi dari beberapa
anggota KPM-KSM untuk menjadi presidium sidang mengakibatkan SC tidak perlu
repot-repot menyampaikan nama-nama tersebut. Terpilihlah tiga orang yang bersedia
menjadi presidium sidang yaitu Munib Ahsani (Munix), Aulia Nahdatunnisa
(Wicies) dan Arpandi (Pandile). Terpilihnya tiga orang tersebut menandakan
berakhirnya agenda ini (Pukul 23.54 WITA).
Ø Agenda
kelima LPJ PHO KPM-KSM Periode 2015 (Pengarah Presidium sidang)
Ø Agenda
keenam Pembahasan AD, ART, GBHO dan Rekomendasi Mubes XIV
Agenda ini dimulai pada
pukul 01.55 WITA, Pada agenda kali ini ada beberapa draf yang akan dibahas
yaitu Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), Garis Besar Haluan
Organisasi (GBHO) dan Rekomendasi.
a. Pembahasan
Anggaran Dasar (AD)
AD mulai dibahas pada pukul 01.55 WITA,
Bersambung......






0 komentar:
Posting Komentar
Pesan atau komentar anda sangat membantu !